Cegah kebakaran hutan dan Polsek Manuhing melaksanakan kegiatan sosialisasi stop kebakaran hutan dan lahan.

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Bhabinkamtibmas
Polsek Manuhing Polres Gunung Mas Brigadir Polisi Satu Bobi Trio Perdana melaksanakan kegiatan sambang serta patroli
dialogis di desa binaan dan juga berikan himbauan agar jangan membuka lahan
dengan cara di bakar, alat peraga sosialisasi menggunakan spanduk dan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng, Minggu (06/03/2022).

Bhabinkamtibmas Polsek Manuhing melaksanakan kampanye karhutla dengan bersama warga, bhabinkamtibmas
membentangkan spanduk karhutla bertuliskan “ Stop membakar hutan dan lahan serta sanksi pidana” dan menyampaikan juga Maklumat Kapolda Kalteng nomor : Mak/01/II/2021 tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan, tidak lupa juga
memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi karhutla dan tidak
melakukan pembakaran.
Apabila mendengar, melihat
suatu pelanggaran atau kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya ke Polsek Manuhing atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk
segera di tindak lanjuti.(btp38)

Pos terkait