Ariantho S Muler Serahkan Bantuan Secara Simbolis Sebesar 41 Juta

Ariantho S Muler. ST.MM bersama PT. Allianz Life Indonesia dan Fonder Vision Borneo jakarta, Sugiarto Kurniadi, dan juga PIC Vision Borneo, Megi Pratama Putra, saat penyerahan Klaim santunan Warisan kepada ahliwaris sebesar Rp 41 juta kepada Rusnelita warga Desa Sarapat, kecamatan Dusun Timur, Barito Timur. di aula Dinas pendidikan, kecamatan Dusun Timur, Sabtu (05/03/2022).

Barito Timur, baritorayapost – Ariantho S Muler,ST.,MM bersama PT. Allianz Life indonesia kembali lakukan penyerahan Klaim santunan Warisan kepada ahliwaris sebesar 41 juta rupiah atas nama Rusnelita, warga Desa Sarapat kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah.

Pria yang bergelut pada dunia perpolitikan sebagai Wakil ketua I DPRD Bartim ini juga mengambangkan karirnya sebagai pembisnis Vision Borneo.

Bacaan Lainnya

Tampak terlihat, Ariantho yang mewakili penyerahan secara simbolis kepada nasabah pada acara penyerhan Gathering yang dihadiri langsung oleh Fonder Vision Borneo, dari Jakarta yakni Sugiarto Kurniadi, dan juga PIC Vision Borneo Megi Pratama Putra beserta para peserta nasabah dan anggota pembisnis Vision Allianz di aula Dinas pendidikan, kecamatan Dusun Timur, Sabtu (05/03/2022).

Pada acara sesi testimoni penerima santunan yang diberikan oleh Rusnelita. Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan ucapan terimaksih kepada Allianz yang sudah komitmen kepada nasabah.

“Kami sebagai nasabah sangat berterima kasih karena sudah terbantu oleh pihak Alianz yang sudah membayar Klaim sesuai dengan yang tertera dalam buku kontrak Tabungan Proteksi Allianz kami,” ucapnya.

Rusnelita juga mengungkapkan bahwa pihaknya baru menabung 5 bulan dengan Total tabungan baru 2,5 juta dan klaim anaknya yang meninggal dunia di bayarkan 41 juta lebih.

Dalam kesematanya, seorang yang cukup berprestzsi dalam Bisnis Partner Vision Allianz Baryim, yakni, Ariantho S Muler, menyampaikan bahwa keberadaan Allianz di kabupaten Bartim cukup membantu, dan itu sudah dibuktikan oleh mara nasabah yang bergabung di Allianz.

“Klaim yang di bayarkan Allianz memang tidak bisa menggantikan kesedihan dan rasa kehilangan bagian keluarga kita yang meninggal dunia, tapi itulah komitmen Allianz kepada para nasabah nya,” ungkap Ariantho.

Lebih lanjut dijelaskan Ariantho, bagi yang mengalami sakit maka akan di bayarkan biaya berobat dan bagi nasabah yang mengalami kecelakaan, sakit Kritis, lumpuh permanen akibat sakit atau akibat kecelakaan dan meninggal dunia.

“Sepanjang rekening Proteksi nasabah tetap aktif, maka Allianz akan membayarkan sesuai apa yang tertera dalam buku Kontrak Polis,” pungkasnya. (BRP)

Pos terkait