Keluarga Korban Tuntut Tanggung Jawab PT. MPP

Lokasi kejadian runtuhnya tower PT. MPP yang menewaskan seorang pekerja dan menciderai beberapa orang lainnya di desa Lahei Kecamatan Mantangai (Foto: Kades Lahei For BRP).


BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Dalam peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja pada PT. Mineral Palangkaraya Prima (PT. MPP) di desa Lahei Kecamatan Mantangai pada hari selasa 13 juli 2021 Sekitar jam 16.00 wib, pihak keluarga korban Albar (20) warga Desa Lahei RT 07 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas meminta kepada pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. 

Kepala Desa Lahei Mangkutub, Ugak mengatakan yang juga Saudara dari Korban, meminta perusahaan menepati janji nya akan membantu korban. 

“Atas nama pemerintah desa dan mewakili saudara dari korban, saya meminta kepedulian PT. Mineral Palangkaraya Prima (PT. MPP) untuk membantu korban. Kalau memang pihak perusahaan tidak membantu korban sesuai yang dijanjikan, maka kami selaku kepala desa Lahei Mangkutub akan melakukan penutupan perusahaan tersebut, walaupun mempunyai izin resmi,” ujar Ugak kepada media ini melalui telepon selulernya, Jumat 16 Juli 2021. 



Ia menjelaskan, memang pihak PT MPP telah memberikan santunan biaya pemakaman sebesar Rp 20 juta kepada pihak keluarga korban, namun pihak perusahaan juga berjanji memberikan bantuan kembali. 

Dikatakannya, atas peristiwa itu hendaknya menjadi pengalaman bagi pihak perusahaan khususnya PT MPP, agar melaksanakan fungsinya sebagai perusahaan, terutama yang berada di Desa Lahei Mangkutub. 

“Para pekerja itu semua mempunyai hak-hak yang benar-benar sebagai karyawan di PT MPP sesuai dari Dinas Ketenagakerjaan. Harapan kami selaku kepala desa Lahei Mangkutub, terutama bukan hanya perusahaan ini saja, akan tetapi seluruh perusahaan di wilayah Desa Lahei Mangkutub, agar melaksanakan kewajibannya, apalagi telah memperkerjakan warga negara asing,” ucap Kades. 

Ia mengungkapkan, saat ini kasus tersebut telah ditangani pihak berwenang dalam hal ini kepolisian. 

Kronologis kejadian pada hari selasa 13 Juli 2021 jam 16:00 Wib, karyawan berkerja seperti biasa, nahas terjadi saat corong besar penampung pasir jatuh dan menimpa para pekerja sehingga menyebabkan korban jiwa 1orang luka berat 3 orang. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait