Lagi, Polsek Cempaga dan Unsur Terkait Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

Polres Kotim – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Polsek Cempaga, Koramil, staf kecamatan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta anggota BPBD kini bahu membahu untuk mencegah Karhutla.


Hal tersebut dikemukakan Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., Minggu (11/07/2021) pagi.

Sinergitas yang dilakukan tersebut, terang Dwi, merupakan sebuah perwujudan, jika edukasi masyarakat dalam mencegah Karhutla menjadi tanggungjawab bersama.

“Budaya masyarakat untuk membuka lahan dengan cara dibakar kini tidak dibenarkan lagi karena dapat dijerat sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

“Disamping itu, diera kepemimpinan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mitigasi Karhutla menjadi salah satu fokus utama dari empat program yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dwi menerangkan, guna mendukung pelaksanaan mitigasi Karhutla tersebut, Kapolda Kalteng juga telah mengeluarkan maklumatnya terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran. “Semoga ini bisa diketahui dan dipedomani kita bersama,” pungkasnya.(b’ker21)

Pos terkait