|
(Foto: BS/BRP). |
BARITORAYAPOST.COM (Pulsang Pisau) – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan prima pada masa pandemi Covid-19, Pengadilan Negeri Pulang Pisau mengikuti Sosialisaai Pelayanan Prima Pada Masa Pandemi Covid yang diselengarakan Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang bekerjasama dengan RSUD Kota Palangkaraya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasai zoom meeting, Senin (8/3/2021).
Kegiatan Sosialisasi di hadiro Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H, Hakim Tinggi , Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional, serta Pelaksana dan Tenaga Honorer yang bertugas pada Pelayanan PTSP Pengadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr Nenny Ekawaty Barus, SH.MH menyampaikan bahwa pentingnya pemahaman terkait kualitas pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan pada masa pandemi Covid-19.
Nenny memaparkan selama pandemi covid-19, pihaknya menerapkan standar operasional pelayanan (SOP), dimana setiap 4 jam sekali secara rutin menyemprotkan cairan disenfiktan pada ruangan kerja dan ruang PTSP, pintu masuk, surat dan dokumen yang masuk serta mewajibkan kepada seluruh pegawai mengganti masker setiap 4 jam sekali, yang semua intruksi KPN itu di tempel pada dinding PTSP.
” Kepada tamu dan para pencari keadilan yang berkunjung ke kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan dan mewajibkan menggunakan masker. Semua ini, guna antisipasi dan mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19, ” tegas Nenny, Selasa (9/3/2021). (BS/Red/BRP).
Post Views: 197