Polresta Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya menjaga kedisiplinan di lingkungan internalnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) mencegah resiko penyebaran Covid-19.
Hal tersebut diawasi langsung oleh Seksi Propam yang dikomandani oleh Ipda Agus Setiawan, S.H., dengan secara rutin melakukan pengawasan prokes bersama personelnya di area markas komandonya, Selasa (28/9/2021) pagi.
Pengawasan dilakukan mulai dari setiap ruangan yang dihuni oleh Satuan Kerja (Satker) Polresta Palangka Raya, seperti Bagops, Bagsumda, Bagren, Satsamapta, Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, Satbinmas maupun seksi dan unit.
“Mengawasi agar para personel selalu disiplin untuk menerapankan dan mematuhi prokes, sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyebaran Virus Corona di area Mapolresta Palangka Raya,” ungkap Kasi Propam.
Selain itu, dirinya bersama personel juga bergerak melakukan hal serupa pada ruang-ruang pelayanan masyarakat, seperti pelayanan SIM, SKCK, SPKT dan lain sebagainya.
Pada ruang-ruang pelayanan, para personel maupun masyarakat diwajibkan untuk menerapakan prokes tersebut, guna mencegah terjadinya resiko penyabaran Virus Corona yang dapat menyebabkan klaster Covid-19 di area perkantoran.
“Hingga saat ini Covid-19 masih melanda di Kota Palangka Raya, oleh karena itu kami akan selalu mengawasi kedisiplinan penerapan prokes guna membantu pencegahan hingga penanggulangan penyebaran pendemi ini,” pungkasnya. (pm)





