Tiga Lembaga Hukum Lakukan MoU Disaksikan Langsung oleh Bupati Bartim, Sekaligus Peresmian Operasionalisasi Aplikasi ECDP

BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) – Pelaksanaan peresmikan operasionalisasi aplikasi  Electronic Crime Document (ECDP) dan penandatanganan nota kesepahaman  Memorandum of Understanding  (MoU) antara tiga lembaga hukum di kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah yang digelar secara resmi disaksikan langsung oleh Ampera AY Mebas,SE.,MM, di aula kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kamis (03/12/2020).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bartim membuka secara langsung Peresmian Operasionalisasi Aplikasi ECDP sekaligus saksikan penandatanganan MoU dari tiga lembaga hukum yakni, Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kejaksaan Negeri Bartim dan Polres Bartim, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ampera mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan mengingat  perkembangan teknologi di era digital seperti sekarang ini bertumbuh semakin cepat hari demi hari dan memberi dampak yang signifikan dalam banyak bidang yang tentunya dapat membuat banyak perubahan terhadap sebuah negara tidak terkecuali di Indonesia. 
“Tentunya hal ini sangat berdampak dengan kemajuan yang dapat menimbulkan beberapa pemikiran kreatif dan inovatif seperti yang telah dihasilkan oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang pada hari ini, yaitu dimulainya operasionalisasi aplikasi ECDP,” ucap Bupati.
Menurut orang nomor satu di bumi yang berjuluk ‘Gumi Jari Janang Kalalawah’ ini, aplikasi yang telah diresmikan ini, akan lebih memudahkan para penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya. Baik dari kasus yang ditangani maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya adalah kerja sama antara tiga lembaga hukum ini sudah berbasis teknologi informasi, artinya kasus apa yang ditangani secara mendetail penegak hukum sudah bisa diketahui dan dilakukan tindak lanjut yang seharusnya,” jelas Ampera.
Bupati juga menyambut baik penandatanganan MoU yag sudah disaksikannya, sehingga menurutnya upaya-upaya dalam penanganan dugaan tindak pidana di Kabupaten Barito Timur ke depan dapat berjalan lebih lancar dan efektif.
Koordinasi dan kerjasama yang baik tentunya perlu dituangkan ke dalam mekanisme yang jelas dan transparan, sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing lembaga penegak hukum serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan asas keadilan, asas manfaat dan asas kepastian hukum.
“Dengan kerja sama yang positif ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan membuka diri dan siap memberikan dukungan dalam penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (YCP/Red)

Pos terkait