
Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. menjelaskan bahwa proses tracking terhadap terduga pasien covid 19 terus dilakukan untuk mempercepat penanganan dan penyembuhan seperti yang dilaksanakan di Desa Tangar dimana setelah dilakukan PCR terhadap 13 orang warga terdapat 2 orang laki-laki dewasa warga Desa Tangar dinyatakan positif Covid 19 sehingga disarankan isolasi mandiri.
TNI dan Polri bersinergi membantu tenaga kesehatan untuk memberikan pengamanan serta himbauan terhadap warga Desa Tangar tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan terutama 5 M yaitu menggunakan masker,mencuci tangan dengan sabun,menjauhi kerumunan,membatasi mobilisasi serta menjaga jarak.
Kapolsek menerangkan kepedulian serta kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan akan sangat berpengaruh terhadap percepatan penanganan covid 19 sehingga diharapkan pandemi covid 19 segera berakhir dan masyarakat dapat beraktifitas seperti sedia kala (Dik-Kkyn)