Warga Kelurahan Saripoi Siap Bersama Polri Berantas Pungli

Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi berupa penyuluhan secara langsung tentang Saber Pungli kepada masyarakat Kelurahan Saripoi Kec.Tanah Siang, Kab. Murung Raya, Sabtu (5/3/2022) pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Tanah Siang Ipda R. Simanjuntak melalui Bripka Windradi menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui adanya terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Murung Raya serta mengingatkan kepada masyarakat dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun bagi yang menerima.

Bacaan Lainnya

“Diharapkan kedepan masyarakat Kelurahan Saripoi tidak ada melakukan pungutan liar dan bisa bersama-sama mencegah kegiatan pungli, jika ditemukan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bripka Windradi.

Ia menambahkan pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli. (van)

Pos terkait