BARITORAYAPOST.COM (Cilacap) – Pasca pemanggilan 16 petani penggarap oleh Kejaksaan Cilacap di Kantor Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, LSM GMBI KSM Kesugihan menganggap hal itu sebagai titik terang laporan masyarakat desa setempat tetap diproses, meski sempat vakum satu tahun lamanya.
Menurut Ketua LSM GMBI KSM Kesugihan Nizar, melalui juru bicaranya Wahidin, itu sebuah perubahan besar bagi Kejaksaan, yang dulunya ada kendala, tetapi sekarang tidak lagi.
“Mudah-mudahan ada titik terang, dalam bulan ini kasusnya rampung,” kata Wahidin, Jumat (8/10/2021).
Bahkan, GMBI oleh pihak Kejaksaan diminta untuk mengawal kasus tersebut.
Untuk itu, pihak GMBI mengapresiasi tinggi Kejaksaan Cilacap dengan memberikan karangan bunga dukungan atas kinerja Kejaksaan, Kamis (7/10/2021).
Ke-50 anggota GMBI diterima dengan baik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap.
Wahidin mengatakan, kinerja Kejaksaan itu sangat lambat karena proses laporan kami sudah satu tahun, untuk mengusut kasus di Desa Kesugihan Kidul.
“Laporan dari masyarakat, kasusnya sementara ada dugaan penyelewengan,” katanya.
Menurutnya, GMBI bekerja karena ada laporan dari masyarakat, dan baru mendampingi serta menindaklanjuti.
“Langsung kami laporkan ke Kejaksaan,” katanya.