Berikan Pemahaman Kepada Petani, DPKP Bartim dan LPPM UPR Gelar Ekspos Hasil SID Cetak Sawah

baritorayapost.com, TAMIANG LAYANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar ekspos hasil Survei Investigasi dan Desain (SID) Cetak Sawah di Balai Desa Harara, Senin, (20/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana DPKP Barito Timur, Inapriani, mewakili Plt Kepala DPKP Misnohartaku. Acara dihadiri oleh Tim LPPM UPR, Kepala Desa Harara, Ketua BPD, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Kecamatan Dusun Timur, tokoh masyarakat dan adat, Babinsa, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta calon penerima manfaat program cetak sawah.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Dalam sambutannya, Inapriani menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya petani dan pemerintah desa, mengenai rencana pelaksanaan program cetak sawah baru di Desa Harara.

“SID merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan proyek fisik, dalam hal ini cetak sawah,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa kegiatan SID mencakup survei lapangan untuk meninjau kondisi topografi, jenis tanah, sumber air dan potensi lahan. Selain itu, dilakukan investigasi teknis meliputi pengukuran kemiringan lahan, kualitas tanah, dan ketersediaan air irigasi, serta penyusunan desain teknis seperti tata letak sawah, jaringan irigasi, saluran pembuangan, dan rencana konstruksi pendukung lainnya.

Menurut Inapriani, pelaksanaan SID wajib dilakukan di lahan yang clean and clear, yakni tidak berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pemkab Barito Timur melalui APBD 2025 telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan SID ini.

“Jika dokumen perencanaannya sudah rampung, kami akan menyampaikan ke provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Pertanian bahwa SID Barito Timur siap untuk cetak sawah seluas 400 hektare,” terangnya.

Luas lahan tersebut tersebar di empat wilayah, yakni Desa Harara, Kelurahan Taniran, Desa Maipe dan Desa Siong.

Inapriani menegaskan bahwa cetak sawah merupakan program pemerintah untuk membuka atau mengubah lahan baru menjadi lahan sawah produktif. Tujuannya meningkatkan produksi padi sekaligus memperluas areal pertanian, terutama di wilayah yang memiliki potensi lahan tidur.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan calon penerima manfaat program untuk melengkapi dokumen persyaratan dan berkomitmen mengelola lahan dengan sungguh-sungguh.

“Mohon maaf, kami perlu mengingatkan agar lahan yang sudah dicetak tidak ditinggalkan begitu saja. Setelah jadi sawah, harus diolah dan ditanami padi. Bapak ibu nanti juga akan menandatangani surat pernyataan di atas materai,” tegasnya.

Ia menambahkan, sawah hasil cetak tidak boleh dialihfungsikan atau dijual kepada perusahaan.

“Yang jelas, kalau sudah cetak sawah itu wajib ditanami padi terus-menerus karena akan diminta pertanggungjawaban berupa Luas Tambah Tanam (LTT) yang dilaporkan oleh penyuluh pertanian setiap hari ke pusat,” pungkasnya. (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait