baritorayapost.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal berpidato untuk yang pertama kali dalam Rapat Paripurna bersama DPRD HST, Senin (3/3/2025) sore.
Pidato pertama ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana point VIII surat edaran menteri dalam negeri nomor 100.2.4.4/4378/sj tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Kegiatan ini merupakan tahapan konstitusional yang wajib kita laksanakan,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan pilkada, Bang Rizal mengaku telah melihat dan melakukan analisa data informasi kondisi HST. Ia menemukan masalah makro yang terjadi di saat ini.
Seperti rendahnya kesejahteraan masyarakat yang digambarkan dengan angka kemiskinan masih diatas rata-rata provinsi kalimantan selatan dan tertinggi se kalimantan selatan yakni sebesar 5,81 persen.
Serta pendapatan perkapita kita masih rendah berada jauh dari pdrb perkapita kalimatan selatan. Selain itu laju pertumbuhan ekonomi kita yang masih rendah dan tidak inklusif.
“Sumber daya ekonomi yang belum berkembang optimal yang dilihat dari pertumbuhan pdrb pada sektor-sektor potensial kita masih rendah dan tidak merata,” ungkapnya.
Bang Rizal juga menyoroti indeks pembangunan manusia (IPM) di HST masih urutan tiga terbawah di kalimantan selatan (Kalsel) yakni 70,69 persen.
“Indeks daya saing daerah kita saat ini belum tinggi. Juga pelayanan umum dan tata kelola pemerintah kita saat ini belum optimal,” pungkasnya.(mask95).