Pelanggaran atas ketentuan tersebut jelas berupa hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat hingga diberhentikan tidak dengan hormat.
Ketiga, pada kesempatan yang berbahagia itu Pj.Bupati Bartim menegaskan kembali kepada semua ASN untuk tetap menjaga situasi dan kondisi daerah yang pada saat ini sudah kondusif, dengan fokus bekerja penuh integritas dan profesional dengan menerapkan nilai-nilai dasar (Core values) ASN “BerAKHLAK” dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Melayani masyarakat sebagai akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, yang akan menciptakan fondasi budaya kerja ASN yang profesional, serta jika ditemukan bentuk pelanggaran netralitas pegawai ASN di sekitar kita agar dilaporkan kepada aparat terdekat jika ada berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat isu-isu atau berita yang tidak jelas (HOAX) yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegas Indra.
Pada kesempatan itu, Indra Gunawan juga menyampaikan kepada seluruh pejabat yang menjadi atasan langsung secara berjenjang mulai dari Kepala OPD sampai level paling bawah, agar melaksanakan pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN di lingkungan unit kerja masing-masing. Diakhir sambutanya, Pj.Bupati Bartim menyampaikan terima kasih atas kehadiran para ASN dalam apel kesadaran nasional ini.(BRP)










