Putusan Hakim Pada Kasus Melki Karyawan PT ISA Tidak Bersalah, Kuasa Hukum Minta Pihak Terkait Bertanggungjawab

Sementara, pihak keluarga Melki terdakwa yang tertuduh menyampaikan terimakasih kepada pihak Pengadilan Negeri Tamiang Layang secara khusus majelis hakim yang memberikan keputusan tepat kepada masyarakat yang benar-benar tidak bersalah.

“Siapapun yang melakukan kesalahan, artinya siap untuk mempertanggungjawabkan setiap kesalahan. Nah maka di saat terjadi seperti ini siapapun yang melakukan kesalahan di dalam proses hukum ini kita minta dari kuasa hukum dan kami dari pihak keluarga meminta untuk proses hukum itu tetap berjalan,” pintanya.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Sebagai orang tua dari terdakwa Melki yang sempat menjadi korban atas kelalaian penegak hukum, dirinya berharap supaya hukum jangan tebang pilih.

“Kami juga berterima kasih kepada pengadilan bisa menyatakan bahwa mereka memang tidak bersalah sesuai dengan hasil putusan. Kemudian pernyataan dari terdakwa dua tidak akan pernah ikhlas ditahan jika bos mereka tidak ikut terhukum, karena mereka melakukan perbuatan tersebut atas dasar perintah,” ungkapnya.

Merasa nama baik keluarga tercemar atas kasus tersebut, pihak keluarga menentukan langkah untuk proses kedepannya akan menidaklanjuti dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum dan pihak keluarga.(BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait