Anggota DPRD Gunung Mas Terima Usulan Tentang KenaikanTunjangan untuk Perangkat BPD

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Anggota DPRD Gumas, Arit S Bajau mengatakan, saat melakukan reses ke daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun, ada berbagai usulan yang disampaikan kepada wakil rakyat dari dapil itu.
 
“Umumnya usulan terkait infrastruktur jalan, bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Ada juga usulan kenaikan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ujarnya, Selasa 9 Maret 2021.
 
Usulan kenaikan tunjangan anggota BPD disampaikan saat reses di Kecamatan Sepang. Kenaikan tunjangan anggota BPD diusulkan karena perbedaan yang cukup signifikan antara anggota dan ketua BPD.
 
Usulan mengharapkan tunjangan anggota BPD naik, bahkan akan lebih baik jika sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten Gumas saat ini yakni Rp2.936.816,12.
Dia menuturkan berbagai usulan tadi akan ditampung oleh DPRD Gumas dan dibahas bersama pihak terkait lainnya. Trutama dengan pihak di lingkungan eksekutif. (CS/RED/BRP)

Pos terkait