DPRD Mura Gelar Paripurna Ke-1 Masa Sidang ll, Penyampaian Raperda dan Hasil Reses

Baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemkab menggelar rapat paripurna ke-1 masa sidang II tahun 2022 dalam rangka penyampaian materi rancangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dan raperda tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Kemudian laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2021 dan penyampaian hasil reses sejumlah anggota.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna tersebut dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, SP, M,Si, di hadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos, dan turut hadir Wakil Ketua I DPRD Likon dan anggota DPRD dan jajaran kepala perangkat Daerah Murung Raya turut hadir yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Jl. Gatot Subroto, Senin (20/6/2022).

Dalam pembukaan sidang Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, SP, M,Si, menyampaikan, ucapan terima kasih kepada anggota DPRD karena sudah mengemban amanah dalam melaksanakan kewajiban dan tugas di daerah pemilihan masing-masing selama masa agenda reses berlangsung.

“Masa reses bagi anggota DPRD Murung Raya ini merupakan kegiatan untuk menyerap aspirasi dan usulan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” tutur Doni.

Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinnor, dalam kata sambutanya menyampaikan pidato Bupati Murung Raya, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan .

Dan pada tanggal 10 mei 2022 laporan keuangan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan nomor 44.A/LHP/XIX.PAL/05/2022, pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke 7 (tujuh) kalinya.

“Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, dan kepada semua dinas, badan, kantor dan satuan unit kerja dilingkup Pemerintahan Kabupaten Murung Raya serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan tahun 2021 bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya dan juga semua pihak yang berperan dalam mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan,” ucapnya.

Rejikinoor menuturkan, laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan sebagai lampiran dari rancangan peraturan kepala daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, dan laporan keuangan tersebut merupakan laporan keuangan yang telah disusun dengan memperhatikan kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah (SAP) yang berbasis akrual, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan efektifitas sistem pengendalian interen,”tutur Wakil Bupati.

Dikatakanya dalam penyusunan laporan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintah (SAP) dan Permendagri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

“Terdiri dari 7 pelaporan yaitu, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, dan laporan arus kas hingga laporan perubahan ekuitas dan CALK (catatan atas laporan keuangan),” ungkap Rejikinoor. (Asw/BRP)

Pos terkait