baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Polemik yang bergulir hingga memakan waktu yang cukup panjang terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga yang melibatkan pihak perusahaan Perusahaan Ketapang Subur Lestari (KSL) menjadi penanganan Pemerintah kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah dengan melaksanakan mediasi yang diikuti semua pihak akhirnya terjawab.
Hal tersebut dapat diselesaikan dengan adanya pertemuan semua pihak. Pasalnya dari pembahasan dengan tersebut ditemukan titik terang solusi penyelesaian permasalahan lahan warga secara internal dikemukakan pada rapat yang digelar di ruang aula kantor Bupati, Kamis (07/03/2024).
Usai kegiatan kepada awak media, General Manager PT. KSL, Hendra menegaskan bahwa polemik yang melibatkan nama Perusahan tersebut sudah dijelaskan dalam rapat bahwa hal tersebut adalah internal keluarga pemilik lahan.
“Ini adalah kasus sengketa antar keluarga, jadi tidak benar bahwa PT. KSL menguasai lahan tanpa prosedur yang baik. Semua masalah sudah terjawab karena lahan yang disengketakan lokasinya sama yaitu lokasi yang dibebaskan atau GRTT PT. KSL atas nama Igun Wadan dan lahan yg dimaksud oleh pihak Klaimer,” ucap Hendra.