PT. SGM Terlibat Konflik Dengan 5 Pekerja Yang Di PHK

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Perusahaan Sawit Graha Manunggal (SGM) yang bergerak dalam perkebunan kelapa sawit di wilayah kabupaten Barito Timur terlibat konflik dengan mantan pekerja yang diduga mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PKH) secara sepihak.

Pasalnya 5 orang mantan pekerja di PT. SGM meminta Camat Karusen Janang Bewini,S.STP didampingi Kasi Tantibnas Aries Tarukalo untuk melaksanakan mediasi antara 5 Pekerja yang telah di PHK dengan perwakilan manajemen PT. SGM pada Rabu, 14 Mei 2025 di Kantor Kecamatan Karusen Janang.

Bacaan Lainnya

Mediasi ini dilaksanakan karena 5 Pekerja PT. SGM yang di PHK menyampaikan permohonan untuk dimediasikan. Setelah sebelumnya memanggil para pihak sebelum dipertemukan, mediasi telah dilaksanakan. Dalam tuntutan para pekerja tersebut yang sebelumnya meminta ketetapan kejelasan status dan ketetapan hak yang harus dipenuhi PT. SGM sesuai aturan perundangan.

“Atas dasar kewenangan kami dengan adanya permohonan pekerja serta dalam menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Karusen Janang tersebut, kami hanya lakukan memediasi dan telah dilaksanakan dengan mempertemukan kedua belah pihak,” ucap Bewini kepada awak media.

Menurutnya perihal tersebut menjadi pelajaran dan pengalaman untuk semua dan berharap masyarakat di wilayah Karusen Janang dapat menjaga ketentraman dan ketertiban dalam segala aktifitasnya.

Pos terkait