Polemik Sengketa Lahan yang Melibatkan PT. KSL Terjawab, Ini Keterangan Asisten I Sekda Bartim

Menurut Dikianto, perkara lahan tersebut sebaiknya diklarifikasi dan diselesaikan secara internal antara keluarga tanpa harus melibatkan pihak perusahan hingga menjadi polemik melalui media dalam pemberitaan.

“Dari luasan 11 hektar yang dinyatakan dan dikuasakan oleh pak Igun setelah diukur, ada beberapa hektar yang sudah di jual oleh keponakan dan orang lain, setau saya dulu dibagikan untuk lahan kebun durian dari program pemerintah dan setelah itu saya tidak tau, yang saya tau punya mereka bersaudara dan sisa lahan 3 hektar dikuasai oleh pihak siapa saya tidak tau dan yang jelas sisa luasan itu sudah dijual pak Igun,” ungkap Dikianto.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Igun Wedan selaku penerima kuasa dari 8 bersaudara atas lahan tersebut. Dirinya mengakui lahan kurang lebih seluas 3 hektar tersebut telah dijual ke pihak perusahaan.

“Betul saya menjual ke perusahaan, tapi lihat fotonya karena menerima uang di foto semua dan ditandatangani ada bukti pembayaran,” jelas Igun. (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait