DPRD Mura Menolak Diskoperindag dan UMKM Datangkan Pedagang Kaki Lima Dari Luar Daerah

BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menolak pihak Dinas Koperasi, Perindustrian, perdagangan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskoperindag dan UMKM) kabupaten setempat mendatangkan pedagang kaki lima dari luar daerah untuk mengisi stan pada alun – alun Kota Puruk Cahu guna memanfaatkan momen Bulan Suci Ramadhan Tahun 2021 ini.
Penolakan pihak DPRD Mura tersebut, disampaikan pihaknya di momen Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak Diskoperindag dan UMKM setempat yang dihadiri juga oleh pihak perwakilan pedagang kaki lima Kabupaten Mura.
Ketua DPRD Kabupaten Mura Doni yang didampingi Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin saat memimpin rapat yang diatur dalam kegiatan audensi antara puluhan perwakilan pelaku UMKM Anggota Pasar Alun-alun Juri Jerah di Kota Puruk Cahu mengatakan, penolakan intruksi pihak Diskoperindag  dan UMKM setempat untuk mendatangkan pedagang kaki lima dari luar daerah itu lantaran saat ini masih dalam suasana pandemik Covid -19.
Selain itu, lanjut dia, pihak gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten setempat telah gencar melakukan razia yustisi. Tidak hanya itu saja, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran dari Bupati Mura.
“Yaitu agar tempat-tempat perkumpulan atau pusat perbelanjaan dan rumah makan seperti tempat yang bersifat mengumpul orang banyak akan dilakukan Pembatasan pelayanan Kerumunan Masyarakat (PPKM),” terang dia.
Dari alasan itulah sebagai dasar penilaian pihaknya secara bersama menolak instruksi keinginan pihak Diskoperindag dan UMKM Kabupaten Mura tersebut. 

“Walaupun tujuan dari pemerintah itu cukup baik. Akan tetapi kita lebih memikirkan kondisi ditengah pandemik Covid-19 sekarang ini,” terang Doni seusai memimpin RDP yang dilakukan di Ruang Pleno Aula Rapat Umum DPRD Kabupaten Murung Raya di Jalan Gatot Subroto di pusat Kota Puruk Cahu, Senin (12/04/ 2021).

Sementara, Kepala Dinas Diskoperindag dan UMKM Kabupaten Mura Nyarotono Tunjan mengatakan, pihaknya berkeinginan mendatangkan pedagang kaki lima dari luar daerah semata – mata meramaikan suasana di Bulan Suci Ramadhan saja.
“Dengan mengisi Stan pasar malam pada alun-alun Kota Puruk Cahu,” demikian pungkasnya. (Fery/Red/BRP).

Pos terkait