
Giat Operasi yustisi dan penempelan maklumat Kapolres Murung Raya (Foto: Polsek Murung For BRP)
BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Sebagai Upaya dalam meminimalisir mobilitas masyarakat dalam menekan perkembangan Covid-19, Polsek Murung melaksanakan giat Operasi yustisi dan penempelan maklumat Kapolres Murung Raya, Sabtu, tanggal 10 Juli 2021 sekira pada pukul 08:00 WIB.
Kapolsek Murung IPTU Widodo SE menjelaskan, perkembangan Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan cukup signipikan terhadap Masyarakat yang terpapar Corina Virus di Propinsi Kalimantan Tengah pada umumnya di wilayah Kabupaten Murung Raya pada khususnya.
“Tujuan dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi dan penempelan Maklumat Kapolres Murung Raya sebagai Upaya dalam meminimalisir mobilitas masyarakat dalam menekan,” ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, giat penempelan Maklumat Kapolres Murung Raya ditempat tempat Hiburan dan Rumah Makan Tentang Sanksi Pidana terhadap Kepatuhan Protokol Kesehetan di Wilayah Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya.
Beberapa tempat lokasi yang dilakukan penempelan Maklumat diantaranya lokasi Karaoke Esun Bue Jalan Jendral, Warung Bakso 99 Jalan A. YAni, Café dan resto Sheila street food, Athree Café, Toko emas jalan Merdeka Hulu.
Kapolsek menambahkan, kegiatan juga berasar Surat Edaran Bupati Murung Raya No. : 188.55/15/2021 Tentang PPKM dan mengoptimalkan Posko Penangnan Corona Virus di Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya. (Rah/Red/BRP)