TOKO EMAS DI PUSAT PERBELANJAAN MENTAYA DI HIMBAU UNTUK MEMASANG CCTV

BARITORRAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Pusat Perbelanjaan Mentaya atau PPM adalah Objek vital di wilayah Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu pusat jual beli emas atau toko emas di wilayah Sampit tentu saja menjadi atensi tersendiri bagi polri dalam melakukan tindakan patroli, Senin (8/3/2021) pukul 08.30 wib.
Kegiatan patroli itu sendiri dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotawaringin Timur Polda Kalimantan Tengah guna meminimalisir tindakan kriminalitas yang mungkin saja bisa terjadi. Diantaranya perampokan, penjambretan, penipuan dan lain sebagainya.
Mengantisipasi hal itu Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya dengan di Pimpin Kanit Sabhara Aiptu Arief Sujatmoko bersama 2 anggota piket melaksanakan kegiatan patroli secara berkala dengan dibantu Satuan Pengamanan yang bertugas di Kompleks pasar PPM.
Selain kegiatan patroli anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya juga memberikan himbauan kepada para pemilik toko emas untuk melengkapi tokonya dengan CCTV agar dapat merekam kejadian yang tengah terjadi.
Menurut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan “bahwasanya pelaku tindak pidana pencurian atau perampokan sudah banyak yang terungkap melalui bantuan jejak digital serta rekam digital seperti cctv, sehingga peran cctv termasuk penting dalam sebuah proses ungkap kasus”.
Anggota menghimbau agar para pedagang dan pembeli perhiasan emas segera menghubungi kepolisian setempat apabila merasa ada yang membuntuti dan mencurigakan sehingga bisa kita lakukan antisipasi. Ujar Kapolsek.
Selain itu anggota yang melaksanakan patroli tidak lupa mengingatkan para pedagang dan pembeli agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M. Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer, menjaga jarak,  menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19″. tutup KapolsekTutup Kapolsek. (AR_15)

Pos terkait