Polres Kapuas – Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. yang di wakili Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H, S.I.K., melalui Video conference (Vidcon) mengikuti Penutupan Rakernis Logistik dan Lantas Polri serta Launching Electronic Traffic Law Enforment (E-TLE) Nasional Presisi Tahap II Secara Nasional melalui Video Conference bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas. Jumat (26/3/2022) pukul 10.00 WIB.
Hadir pada acara yang dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Polres Kapuas yaitu Kompol H. Tarjono, S.Pd., Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng, S.E., M.M., Para Kasat Polres Kapuas, Personel Satlantas Polres Kapuas, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas diwakilka, Ketua Pengadilan Negeri Kapuas diwakilkan, Kepala dinas perhubungan Kab. Kapuas diwakilkan, Pimpinan PT. Pos Persero Kab. Kapuas dan Penanggung jawab PT. Jasa Raharja Samsat Kab. Kapuas.
Launching ETLE Nasional ini merupakan salah satu realisasi dari program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Launching ETLE Nasional yang bertempat di Gedung NTMC Polri Jalan MT Haryono Kav 37 Jakarta Selatan ini, di buka oleh Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H. secara Zoom Meeting dan di ikuti seluruh Polda, Polres Se-Indonesia kemudian dilakukan penyampaian oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. berkaitan dengang Sinar (SIM Nasional Presisi) dan Launching Electronic Traffic Law Enforment (E-TLE).
Tilang ETLE atau tilang elektronik menjadi salah satu program prioritas Kapolri. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas, Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.
Sementara itu disela-sela acara vidcon, Wakapolres Kapuas mengatakan bahwa hari ini seluruh jajaran Polri se– Indonesia mengikuti vidcon lauching ETLE Nasional. Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sistem ETLE memberi dampak tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, meningkatnya budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE dan menjadi trigger support terhadap program pemerintah. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.
“Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem,” ungkap Wakapolres.
“Memang diperlukan upaya penegakan hukum agar para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” ujarnya. (Or)










