Dirinya juga mengingatkan agar pihak dinas dapat menyampaikan klarifikasi, agar tidak terjadi permasalahan.
“Kemarin sudah disampaikan pun tidak ada realisasinya, sementara dari semua kontraktor lokal bergantung hidupnya di jasa konstruksi. Jadi maksud kami Pemerintah itu di samping ada regulasi namun juga ada kebijaksanaan untuk kawan-kawan yang bergelut di jasa konstruksi dan Kami tetap mengikuti aturan,” tuturnya.
Purdiono juga berharap dapat ditanggapi dan mengingatkan pemerintah, bahkan ke DPRD sudah disampaikan dan sepakat namun bila tidak ditanggapi, Purdiono beserta rekanan akan melakukan aksi.
“Kami akan melakukan aksi akibat dari kekecewaan karena yang sudah kita bicarakan tidak komitmen dilaksanakan dan kami duga ada permainan dalam instansi terkait dalam pencegahan atau pembatalan dari calon pemenang tender dengan alasan yang tidak masuk akal. Kita sudah dinyatakan pemenang sementara ternyata itu digagalkan lalu alasannya apa, bahkan tahapan batas sanggah sudah melewati maka sudah pemenang dinyatakan tahapan klarifikasi sebenarnya itu sudah berlalu,” tutur Purdiono.








