Saat dilonfirmasi awak media, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPR- PKP) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Yumail J Paladuk, ST, MAP menyampaikan bahwa hal tersebut sedang dalam tahap proses.
“Ini proyek besar dan prioritas Pemerintah, dan saya sesuai aturan pasti evaluasi, setelah saya evaluasi hasilnya kita sampaikan lagi kalaupun sudah memenuhi syarat boleh kembalikan lagi ke kami dan kami pelajari,” terang Yumail.
Dirinya juga menyarankan ke pihak calon pemenang lelang untuk meninjau dan mengikuti proses sesuai tahapan-tahapan ULP dan bila ada kekeliruan yang tidak sesuai aturan maka silahkan laporkan.
“Kalau tidak memenuhi syarat ataupun aturan maka akan dilakukan lelang ulang. Dan hasil evaluasi dari kami dan ditetapkan calon pemenang pertama sesuai maka ditetapkan sebagai pemenang tender,” pungkasnya.(BRP)










