baritorayapost.com, PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Damek SP mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau untuk bersama-sama menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau sehingga keberadaannya dapat terpelihara dengan baik.
” Hasil pembangunan itu merupakan aset bersama sehingga menjadi tanggung jawab kita untuk bersama menjaga dan memeliharanya, ” kata Damek
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan bahwa hasil pembangunan itu diantaranya adalah fasilitas publik, seperti pembangunan Ikon Pulang Pisau, lampu hias yang berada di Ray II, sarana prasarana taman bermain, taman bermain anak, dan fasilitas publik lainnya.
” Jadi mesti kita jaga dan pelihara bersama. Karena dibangun menggunakan uang rakyat dan diperuntukan untuk rakyat, ” ungkapnya
Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau terpilih dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu juga menyampaikan untuk menghindari kerusakan bahu jalan dan potensi terjadinya Lakalantas di sepanjang jalan Trans Kalimantan diharapkan para pengemudi, khususnya pengemudi truk tidak memarkirkan kendaraan pada kawasan larangan parkir.
” Jadi pada kawasan yang sudah terpasang rambu-rambu larangan parkir itu wajib dipatuhi dengan baik. Jadi, wajib di patuhi dan ditaati rambu-rambu tersebut,” jelasnya
Untuk menegakkan disiplin kepada pengemudi yang selalu memarkirkan pada kawasan tersebut, Ia berharap kepada pihak Satlantas Polres Pulang Pisau dan Dinas Perhubungan setempat berkolaborasi dan melaksanakan Patroli secara rutin.
” Jika kedapatan pengemudi yang masih membandel memarkirkan pada kawasan larangan parkir, agar diberikan sangsi tegas untuk memberikan efek jera sehingga tidak lagi memarkirkan kendaraannya pada kawasan tersebut, ” pungkasnya. (BS/BRP)







