baritorayapost.com, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan anggaran daerah tahun mendatang.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang Kedua Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Jumat (14/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Balangan. Hadir pula Sekretaris DPRD Balangan Akhmad Fauzi, S.Sos., Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, S.Pd., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta sejumlah undangan.
Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil dari rangkaian pembahasan dan finalisasi yang dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah pada 13 dan 14 Agustus 2026.
Setelah melalui pembahasan bersama, DPRD dan Pemkab Balangan menyepakati rancangan KUA-PPAS APBD 2027 untuk selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2027.
“Setelah ini kita dapat melaksanakan persetujuan bersama pada hari ini. Mari kita memasuki agenda pertama yaitu pembacaan rancangan persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027,” kata Lindawati.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan Akhmad Fauzi membacakan rancangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 yang telah disusun berdasarkan hasil pembahasan bersama.
Dokumen tersebut memuat kebijakan umum anggaran dengan mempertimbangkan berbagai asumsi dasar serta arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah. Penjelasan secara lengkap mengenai KUA-PPAS APBD 2027 dituangkan dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari nota kesepakatan.
“Nota Kesepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi mengapresiasi DPRD Balangan yang telah bersama-sama membahas arah kebijakan anggaran daerah untuk 2027.
Ia mengatakan Pemkab Balangan berkomitmen melanjutkan proses penyusunan APBD 2027 secara komprehensif dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Menurut dia, arah kebijakan anggaran 2027 diarahkan pada pembangunan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan, disertai optimalisasi pengamanan aset daerah serta penguatan inovasi pelayanan publik.
“Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran untuk Tahun 2027 kita telah sepakat mengutamakan pembangunan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan. Optimalisasi pengamanan aset, serta inovasi pelayanan publik,” katanya.
Akhmad Fauzi menjelaskan kebijakan anggaran juga diarahkan untuk memperluas pelayanan dasar yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang lapangan kerja dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Ia menegaskan pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien dan akuntabel serta tetap menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Prinsip yang kita pegang adalah efektif, efisien dan akuntabel, serta selalu mempertahankan kesinambungan pembangunan,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, sehingga kebijakan yang dituangkan dalam APBD nantinya dapat memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat Balangan.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 oleh pimpinan DPRD Balangan bersama Wakil Bupati Balangan.
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027 sebelum memasuki pembahasan pada tahapan selanjutnya, dengan harapan anggaran daerah dapat semakin diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Balangan.(mask95).









