Luas lahan tersebut tersebar di empat wilayah, yakni Desa Harara, Kelurahan Taniran, Desa Maipe, dan Desa Siong. Program ini bertujuan meningkatkan produksi padi dan memperluas areal pertanian di wilayah yang memiliki potensi lahan tidur.
Inapriani juga mengingatkan calon penerima manfaat agar berkomitmen mengelola lahan dengan sungguh-sungguh.
“Mohon agar lahan yang sudah dicetak tidak ditinggalkan begitu saja. Setelah jadi sawah, harus diolah dan ditanami padi. Para penerima nanti juga akan menandatangani surat pernyataan di atas materai,” tegasnya.
Inapriani menambahkan, sawah hasil cetak tidak boleh dialihfungsikan atau dijual kepada pihak perusahaan.
“Kalau sudah dicetak menjadi sawah, wajib ditanami padi terus-menerus karena akan diminta pertanggungjawaban berupa Luas Tambah Tanam (LTT) yang dilaporkan oleh penyuluh pertanian setiap hari ke pusat,” pungkasnya. (BRP)










