Fraksi PSRD Minta Pemkab Bartim Evaluasi Terhadap Serapan Anggaran di Beberapa OPD

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Fraksi Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) meminta Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) Evaluasi terhadap serapan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada rapat Paripurna XI Masa Sidang I tahun sidang 2025.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Fraksi PSRD ada beberapa poin penting, yang dibacakan oleh Anggota DPRD Bartim, Reni Sugiarti, S.Pd, MM. dihadapan pihak Eksekutif dan seluruh anggota dewan pada Rapat Paripurna, Selasa (11/11/2025).

Bacaan Lainnya

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pimpinan Rapat yang telah memberi waktu dan kesempatan untuk saya menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi ini, begitu juga ucapan terima kasih kepada rekan-rekan yang tergabung dalam Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi yang telah mempercayai saya sebagai juru bicara pada hari ini,” ucap Reni.

Menurutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan penyusunan APBD yang lebih terencana dan efisien. Peraturan ini hadir sebagai respons terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Header

Pos terkait