Perusahaan Perkebunan Di Indonesia Kerap Berbenturan Aturan Hukum Dengan Masyarakat, Bagaimana Bisa Terjadi ?

Penulis : Dr. Yossita Wisman, M.M.Pd/Dosen S2 Ilmu Sosial Pasca sarjana Universitas Palangkaraya/Pengamat Sosial Budaya,Sekjend.Perkumpulan Intelektual Dayak Indonesia (PERINDAI) Foto: IST By BRP

Sistem impunitas apa ini?

Bagaimana kita bisa memahami Apakah suatu rezim yang tidak menjalankan aturan hukum serta tidak menindak para pelanggar hukum?

Bacaan Lainnya

Sulit untuk memusatkan penjelasan atas situasi ini sebagai tindakan korupsi, karena impunitas di sini bersifat sistemis; ini bukanlah perkara perorangan dengan kelakuan buruk mereka masing-masing. Dalam perkara ini, kerap tidak ada pergerakan uang, karena memang tidak didapati adanya transaksi apa pun. Masalahnya lebih pada kegagalan bertindak. Lebih tepatnya, kegagalan untuk memastikan sesuatu yang seharusnya terjadi benar-benar terjadi.

Kondisi ini lebih dekat dengan kolusi, meskipun tidak melulu dalam bentuk kesepakatan gelap. Satu temuan mencengangkan dari penelitian kami yakni kolusi antara pemerintah dan perusahaan juga berlangsung melalui jalur-jalur formal kelembagaan.

Dalam penelitian, kami menemukan perusahaan secara rutin membayar sepeser uang kepada wartawan, kelompok aktivis, warga desa atau pejabat pemerintah yang mendatangi kantor perkebunan, tentu saja agar mereka tidak bikin ulah. Kadang perusahaan juga membayar dalam jumlah besar secara terang-terangan.


SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait